Dokter Gigi Ewaldus Oktavianus Seda Sega menyebut fenomena kekosongan tenaga medis di Sikka, seperti ketiadaan dokter anestesi dan tenaga spesialis obstetri dan ginekologi, menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam tata kelola sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Sikka.
Menurut Dokter Ewaldus Oktavianus Seda Sega persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan persoalan struktural yang bersumber dari perencanaan, pengadaan, dan pendayagunaan tenaga medis yang belum terpadu.
“Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya kesehatan telah mengakibatkan rendahnya akses dan mutu pelayanan kesehatan. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan strategis daerah yang berpihak pada pemenuhan dan pemerataan tenaga medis, serta pemberian penghargaan yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokter Ewaldus Oktavianus Seda Sega juga menyinggung data Badan Pusat Statistik Propinsi NTT Tahun 2023, yang menyebut jumlah penduduk Kabupaten Sikka mencapai 345.300 jiwa derigan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% per tahun. Berdasarkan PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang rasio tenaga medis, kata dia, idealnya setiap 1 dokter umum melayani 5.900 penduduk, dan 1 dokter gigi melayani 8.060 penduduk.
Dengan fakta tersebut, ujar dia, Kabupaten Sikka seharusnya memiliki sekitar 69 dokter umum dan 43 dokter gigi. Sementara realisasi di lapangan menunjukkan masih terdapat 7 puskesmas tanpa dokter umum dan 13 puskesmas tanpa dokter gigi.
“Kekurangan tenaga medis ini berimplikasi pada penurunan mutu layanan dan berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp 1 miliar per bulan akibat kebilangan potensi iuran BPJS Kesehatan di puskesmas-puskesmas tersebut,” ujar dia.


Ikuti Kami
Subscribe












