Dia juga menjawabi masalah insentif yang menjadi salah satu poin penting yang dipersoalkan para dokter. Dia memastikan insentif tetap akan dibayar. Hanya saja Sekda Sikka tidak memastikan kapan akan dieksekusi.
Terhadap seluruh persoalan, serta berbagai pendapat, masukan, dan usul saran, DPRD Sikka memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Pertama, menetapkan kebijakan pengadaan dan pemerataan dokter serta dokter gigi sesuai rasio kebutuhan yakni 1 dokter umum dan 1 dokter gigi pada 1 Puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, mendorong Pemkab Sikka membayarkan insentif tenaga medis sesuai Peraturan Bupati Sikka Nomor 5 Tahun 2025.
Ketiga, memberikan tunjangan kinerja bagi dokter umum dan dokter gigi ASN sesuai Pasal 273 ayat (1) huruf c UU Nomor 17 Tahun 2023. Keempat, menyusun Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati tentang Telekonsultasi Medis, sebagai dasar hukum pelaksanaan konsultasi medis jarak jauh antar puskesmas.
Kelima, melakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan daerah berdasarkan unit cost dan tingkat inflasi, serta menambahkan komponen tarif untuk layanan telekonsultasi dan surat keterangan sehat/sakit.


Ikuti Kami
Subscribe












