Pada bagian lain, Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi menginformasikan bahwa pada 6 Januari 2026 baru lalu, Pimpinam DPRD Sikka menerima surat dari Orinbao Law Office yang meminta agar proses PAW ditunda dulu karena masalah pemberhentian terhadap Yuvinus Solo masih dalam proses Mahkamah Partai.
Terhadap hal ini, Yunus Noce Fernandez mengakui pihaknya juga menerima surat yang sama. Menurut dia, sejauh ini, tidak ada persoalan di dalam internal Partai Demokrat. Karena itu, hemat dia, Pimpinan DPRD Sikka tidak perlu merespon permintaan Penasihat Hukum.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi justeru berbeda pikiran. Menurut dia Pimpinan DPRD Sikka berkewajiban menjawab surat yang disampaikan Orinbao Law Office.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada prinsipnya semua pikiran yang menyampaikan pendapat ke DPRD menjadi bagian pertimbangan. Nanti kami jawab,” jelas Stef Sumandi.
Sebagaimana diketahui Yuvinus Solo anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat hasil Pemilu 2024 Dapil Sikka 3, tersandung kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini dia tengah mendekam di Rutan Kelas IIB Maumere dengan putusan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 200.000.000 subsider 2 bulan kurungan.
Pada Pemilu 2024 lalu, Yuvinus Solo memperoleh
suara tertinggi di Dapil 3 Partai Demokrat yakni 1.691 suara. Sementara Humerus Andreas memperoleh suara terbanyak kedua yaitu 571 suara.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












