Sisa nilai kontrak sebesar Rp 3.880.792.320 tidak bisa dicairkan karena terjadi gagal salur akibat kelalaian dalam menginput dokumen proyek kepada Kementerian Kesehatan. Petrus Herlemus beralasan kondisi fisik tidak memenuhi syarat sehingga dikunci sistem secara terpusat dari kementerian.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












