


Maumere-SuaraSikka.com: Pelaksanaan pembangunan Pusksesmas Tuanggeo berakhir menyedihkan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp 6.467.987.200 itu jatuh tempo hanya dengan fisik 59 persen.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Herlemus yang dihubungi Selasa (13/1) memastikan proyek miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV Jati Mas itu kini berstatus putus kontrak. Anggaran yang sudah dicairkan, menurut Petrua Herlemus yakni sebesar 40.persen dari nilai kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Posisi terakhir di Desember 2025 kemajuan fisik 59 persen, anggaran cair 40 persen,” jelas Petrus Herlemus di ruang kerjanya.
Dia lalu mengungkapkan sejumlah kendala yang mengakibatkan pelaksanaan proyek ini tidak bisa selesai. Kendala yang pertama, kata dia, yakni waktu pelaksanaan. Proyek ini mengalami gagal lelang, sehingga butuh lagi persiapan 1,5 bulan untuk pelaksanaan lelang ulang. Setelah proses lelang ulang, kemudian CV Jati Mas dotetapkan sebagai pemenang, muncul lagi sejumlah kendala.
Petrus Herlemus menyebut antara lain kendala mobilisasi logistik dan peralatan, karena semuanya harus diangkut dari Maumere melalui jalur laut. Hal.lain yang juga menjadi kendala adalah persoalan air dan masalah topografi.
“Topografi di sana juga kendala, mulai dari koari yang di bawah pantai naik ke atas itu hitungan kami satu kali jalan 2 kubik, tetapi hanya bisa 1 kubik karena topografi tidak memungkinkan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











