Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,454 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Pembuat Komitmen Petrus Herlemus

Penjabat Pembuat Komitmen Petrus Herlemus

Maumere-SuaraSikka.com: Pelaksanaan pembangunan Pusksesmas Tuanggeo berakhir menyedihkan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp 6.467.987.200 itu jatuh tempo hanya dengan fisik 59 persen.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Herlemus yang dihubungi Selasa (13/1) memastikan proyek miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV Jati Mas itu kini berstatus putus kontrak. Anggaran yang sudah dicairkan, menurut Petrua Herlemus yakni sebesar 40.persen dari nilai kontrak.

“Posisi terakhir di Desember 2025 kemajuan fisik 59 persen, anggaran cair 40 persen,” jelas Petrus Herlemus di ruang kerjanya.

Dia lalu mengungkapkan sejumlah kendala yang mengakibatkan pelaksanaan proyek ini tidak bisa selesai. Kendala yang pertama, kata dia, yakni waktu pelaksanaan. Proyek ini mengalami gagal lelang, sehingga butuh lagi persiapan 1,5 bulan untuk pelaksanaan lelang ulang. Setelah proses lelang ulang, kemudian CV Jati Mas dotetapkan sebagai pemenang, muncul lagi sejumlah kendala.

Baca Juga :  TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Petrus Herlemus menyebut antara lain kendala mobilisasi logistik dan peralatan, karena semuanya harus diangkut dari Maumere melalui jalur laut. Hal.lain yang juga menjadi kendala adalah persoalan air dan masalah topografi.

“Topografi di sana juga kendala, mulai dari koari yang di bawah pantai naik ke atas itu hitungan kami satu kali jalan 2 kubik, tetapi hanya bisa 1 kubik karena topografi tidak memungkinkan,” ujar dia.

Berita Terkait

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba
TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub
Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC
Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget
Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo
Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”
Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA