“Di sana ada banyak janin yang digugurkan lalu dimakamkan di depan mess kami tinggal,” ungkap Novi saat RDP.
Tidak hanya itu, Novi juga mengungkap kasus lain yang mengarah kepada perbuatan seksualitas di Eltras Pub milik Andi Wonasoba.
“Pernah ada juga ladies hamil, lahirkan bayi. Bayinya mau ditukar dengan tanah. Tapi ladies tidak mau, dan dia bawa pulang bayinya ke Jawa Barat,” ungkap Novi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Novi secara terbuka di DPRD Sikka ditantang Kuasa Hukum Eltras Pub. Alfons Ase selaku Kuasa Hukum Eltras Pub, meminta Novi membuktikan pernyataannya.
“Silakan dia buktikan yang dia sampaikan,” tantang Alfons Ase saat menyampaikan keterangan pers di Eltras Pub, Selasa (10/2).
Tim Kuasa Hukum Eltras Pub melayangkan somasi 1×24 jam kepada Novi untuk membuktikan pernyataannya. Namun somasi Tim Kuasa Hukum Eltras Pub tidak ditanggapi Novi. Karena tidak ditanggapi Novi, Tim Kuasa Hukum Eltras Pub kemudian mengadukan Novi ke Polres Sikka karena dianggap telah mencemarkan nama baik Andi Wonasoba selaku Pemilik Eltras Pub.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












