“Kalau persoalan pembayaran utang, kalau ditimbulkan, saya bayar, tidak ada masalah,” ungkap dia.
Selain tinggalkan kasbon, 13 LC yang sudah pulang itu juga belum menerima gaji dari pemilik Eltras Pub. Dominikus Tukan menyebut kliennya belum membayar gaji untuk 20 hari kerja.
Menurut Dominikus Tukan kliennya sudah punya niat baik untuk membayar gaji 13 LC tersebut. Nilainya sebesar Rp 19.560.000. Namun setelah staf Eltras Pub mendatangi TRuK-F, niat baik ini tidak ditanggapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari TRuK-F sampaikan masih harus koordinasi dengan penyidik. Sampai dengan hari ini LC-LC itu pulang, tidak ada kabar lagi dari pihak sebelah,” ujar Dominikus Tukan.
Terhadap gaji yang menjadi hak 13 LC, Dominikus Tukan mengatakan kliennya akan berkoordinasi kembali. Sementara menyangkut kasbon pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum termasuk melayangkan somasi.
Sebagaimana diketahui, 13 LC Eltras Pub meminta perlindungan kepada TRuK-F. Persoalan ini kemudian berujung ke dugaan TPPO. Satu LC kemudian pulang kampung halaman lebih dulu. Selanjutnya 12 LC dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












