





Maumere-SuaraSikka.com: Masalah kasbon berujung dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Eltras Pub Maumere, menguak soal baru. Sebanyak 13 LC (Ladies Companion) dari Propinsi Jawa Barat sudah “kabur” dari Maumere, dan 12 orang di antaranya meninggalkan kasbon yang cukup besar senilai Rp 131.014.000.
LC berinitial Sofi yang pertama kali mengungkap kasus kasbon ini, memiliki utang Rp 17.611.000. Dia sendiri sudah pulang ke kampung halamannya, setelah dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dominikus Tukan selaku Kuasa Hukum Eltras Pub menyebut dari 13 LC yang ditampung di selter TRuK-F, 12 orang memikili kasbon. Hanya LC bernama Novi saja yang tidak memiliki kasbon. Kepulangan 13 LC tersebut tanpa sepengetahuan kliennya, Andi Wonasoba selaku pemilik Eltras Pub.
Soal kasbon ratusan juta rupiah 12 LC Eltras Pub tersebut sempat ditanyakan wartawan kepada KDM. Gubernur Jawa Barat itu dengan tenang menyinggung kasbon yang dilakukan 12 LC.
“Nanti kita lihat dulu, utangnya diakibatkan oleh apa, jadi sebelum mereka membayar utangnya, apa sih kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” ujar KDM.
KDM langsung menangggapi dengan kesanggupannya membayar kasbon.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












