Pembunuhan Remaja Perempuan di Rubit, Kakek dan Ayah Pelaku Jadi Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 506 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro

Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polres Sikka menetapkan lagi 2 tersangka dalam kasus pembunuhan STN seorang remaja perempuan di Desa Rubit Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka. Dua tersangka yang ditetapkan adalah VS 57 tahun dan SG 44 tahun. Keduanya sudah ditahan di tahanan Polres Sikka.

VS adalah kakek dari FRG, anak pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan SG adalah ayah kandung anak pelaku. Dengan demikian sudah 3 tersangka dalam kasus kematian tidak wajar remaja perempuan berusia 14 tahun tersebut.

Ihwal 2 tersangka baru tersebut disampaikan Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro saat konperensi pers di Mapolres Sikka, Kamis (5/3). Dua tersangka itu dinilai memiliki peran dalam upaya menghilangkan jejak tindak pidana yang menewaskan STN.

Wakapolres Sikka Kompol Marselus Yugo Amboro menyebut VS diduga turut berperan menyembunyikan alat atau barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana. Dia juga memindahkan jenazah korban dari lokasi awal kejadian ke lokasi lain.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Keji di Sikka, HP Korban Hilang, HP Anak Pelaku Rusak, Penyidik Minta Bantuan Telkomsel

Sementara SG diduga memberikan perintah kepada VS dan pelaku utama untuk menghilangkan barang bukti serta memindahkan jenazah korban.

“SG menggerakkan VS dan FRG untuk menghilangkan barang bukti dan memindahkan jenazah,” ujar dia.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WITA

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:37 WITA

Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berita Terbaru

Ibu dan anak di Kojagete dikabarkan hilang sejak 1 April 2026

Daerah

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:51 WITA