Fraksi PKB menegaskan bahwa secara teknis DPRD Sikka dilarang terlibat untuk semua kegiatan proyek yang bersumber dari APBD. Namun DPRD Sikka diberi ruang untuk melakukan pengawasaan agar dapat memastikan pemerintah daerah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
“Risiko yang sering terjadi yaitu adanya arisan tender, atau kontraktor sudah ditentukan sebelum lelang dimulai,” singgung Agustinus Adeo Datus.
Sementara itu Fraksi-Fraksi yang lain tidak memberikan sikap politik terhadap mangkraknya pembangunan Puskesmas Tuanggeo.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












