Gara-Gara Salah Input, PPPK Paruh Waktu di Sikka Belum Terima Gaji 3 Bulan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,054 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu di Sikka saat menerima SK pengangkatan

PPPK Paruh Waktu di Sikka saat menerima SK pengangkatan

Maumere-SuaraSikka.com: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka, seperti sedang gigit jari. Bayangkan, selama 3 bulan di tahun 2026 ini mereka belum terima gaji. Masalahnya hanya karena terjadi kesalahan input kode belanja gaji.

Anggota Fraksi Partai Perindo Yuslin Nursivin Dua Botha mengatakan beberapa OPD tertentu di Pemkab Sikka diketahui tidak menginput atau memasukkan gaji PPPK Paruh Waktu. Akibatnya selama 3 bulan, PPPK Paruh di OPD tersebut tidak terima gaji.

“Fraksi berharap dan mendesak pemerintah agar segera melakukan penginputan secara benar, dan membayar gaji PPPK Paruh Waktu selama 3 bulan,” ujar Yuslin Nursivin Dua Botha di DPRD Sikka, Kamis (12/3).

Hal yang sama disampaikan Fraksi Partai Golkar. Maria Angelorum Mayetatis mempertanyakan lambannya pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk rentang waktu 3 bulan di tahun 2026 ini.

Piet Christian da Cunha dari Fraksi Partai Demokrat juga menyentil hal yang sama. Informasi yang berkembang dan diterima Fraksi Partai Demokrat bahwa hal itu disebabkan karena komponen belanja pegawai tersebut tidak tercantum dalam perencanaan belanja pegawai pada APBD Tahun Anggaran 2026. Pembayaran gaji baru dapat dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan.

Baca Juga :  Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

“Fraksi memahami bahwa dalam pengelolaan anggaran terdapat mekanisme administratif yang harus dilalui. Namun perlu disadari bahwa bagi para pegawai yang menggantungkan kehidupan keluarganya pada penghasilan tersebut, keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administrasi. Kebutuhan hidup sehari-hari tidak dapat menunggu proses birokrasi yang panjang,” ujar dia.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WITA

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:37 WITA

Meski Terkendala Jaringan, Dinas PKO Sikka Lakukan Proses Pembayaran TPG THR dan Gaji 13

Berita Terbaru

Ibu dan anak di Kojagete dikabarkan hilang sejak 1 April 2026

Daerah

Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:51 WITA