“Secara sederhana dapat dikatakan bahwa ruang fiskal daerah memang sempit, tetapi kemampuan mengelola anggaran yang sempit itu tampaknya juga belum cukup luas,” sindir Alfonsus Ambrosius.
Akibatnya, kata Alfonsus Ambrosius, anggaran yang seharusnya kembali kepada rakyat melalui pembangunan justeru kembali ke negara. Ironisnya, kata dia, anggaran pembangunan tidak terserap, tetapi kebutuhan masyarakat tetap terserap oleh kesulitan ekonomi.
“Kondisi ini tentu menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka,” tegas Alfonsus Ambrosius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, dalam Pidato Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2025, Bupati Sikka menjelaskan secara gamblang pendapatan daerah dan belanja daerah untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menyebut pendapatan daerah dirargetkan sebesar Rp1.330.875.000.000, terealisasi sebesar Rp1.261.991.565.056,66, atau setara 94,82 persen. Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.345.224.170.981,66, terealisasi sebesar Rp1.228.338.301.222,01 atau setara 91,31 persen. Selisih realisasi antara pendapatan daerah dan belanja daerah mencapai Rp 33 miliar lebih yang harus dikembalikan kepada negara.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












