Sebagaimana diketahui Pembangunan Puskesmas Tuanggeo dan Puskesmas Hewokloang bersumber dari Dana Alokas Khusus (DAK) Tahun 2025. Puskesmas Tuanggeo mendapat dana paling besar yakni senilai Rp 6.467.987.200. Proyek ini berakhir mangkrak, dengan realisasi fisik hanya 55,79 persen.
Lebih mengenaskan lagi, Puskesmas Tuanggeo mengalami gagal salur sebesar Rp 3.880.792.320, dan Puskesmas Hewokloang sebesar Rp 170 juta. Dana dari Kementerian Kesehatan tidak bisa dicairkan karena kelalaian dalam menginput dokumen proyek.
Hingga berakhirnya LKPJ Tahun 2025, Pemkab Sikka belum pernah secara resmi mengajukan pekerjaan lanjutan Puskesmas Tuanggeo. Padahal, Dinas Kesehatan telah menyampaikan kajian teknis secara tertulis kepada Bupati Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Sikka dalam rekomendasi politiknya mendorong BPK RI Perwakilan NTT untuk melakukan audit mendalam secara menyeluruh baik secara administrasi maupun forensik terhadap proyek Puskesmas Tuanggeo dan Puskesmas Hewokloang yang mengalami gagal salur DAK Fisik Bidang Kesehatan.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












