TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 324 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko menyampaikann terima kasih kepada para guru yang telah sabar menunggu realisasi hak-hak mereka. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT Cabang Maumere yang.telah membantu proses pembayaran. Begitu juga beberapa guru penerima TPG THR dan Gaji 13 menyampaikan terima kasih kepada Dinas PKO Sikka yang telah merealisasikan hak-hak mereka.

Sebagaimana diketahui Kementerian Keuangan mentransfer dana sebanyak Rp 15.839.121.000 untuk pembayaran TPG THR dan Gaji 13. Dari dana tersebut, guru umum mendapatkan TPG THR dan Gaji 13 sebesar Rp 14.391.597.000. Sementara guru agama mendapatkan TPG THR Rp 1.447.164.000.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Menurut Patrisius Pederiko, pihaknya mengusulkan 2.047 guru umum, namun yang ditetapkan hanya 1.947 untuk TPG THR dan 1.927 untuk TPG Gaji 13. Dinas PKO Sikka juga mengusullan 145 guru agama, namun penetapannya 126 orang untuk tahun 2023, lalu 125 orang untuk tahun 2024, dan 127 orang untuk tahun 2025. Dia menambahkan dengan kemampuan keuangan yang ditransfer oleh pusat maka guru agama hanya dibayarkan TPG THR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (31/3), diketahui terjadi kekurangan uang sebanyak Rp 986 juta lebih untuk pembayaran TPG THR bagi guru-guru agama. Hal ini menyusul terjadi kesalahan teknis dalam pengiriman data penerima, karena model teks yang dikirim Dinas PKO Sikka tidak terbaca pada sistem Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

DPRD Sikka merekomendasikan kepada pemerintah daerah setempat melalui Dinas PKO untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kekurangan tersebut dibayarkan dengan menyertakan data rerbaru dalam bentuk accounting.

DPRD Sikka juga meminta pemerintah daerah setempat mengkaji pembayaran melalui APBD Sikka sesuai ketentuan yang berlaku dengan menyertakan relomendasi dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, jika tidak dibayarkan oleh Kementerian Keuangan, maka Badan Anggaran bisa memutuskan pembayaran melalui APBD Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA