Selain itu dikabarkan juga Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilakukan Presidium Kebangsaan 08 karena menilai dugaan adanya upaya menggulingkan kekuasaan Prabowo Subianto.
Pada bagian lain, Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menilai pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut tidak lagi sebatas kritik, melainkan telah mengarah pada dugaan ajakan makar terhadap pemerintahan yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar perbedaan pendapat atau kritik biasa. Jika sudah mengarah pada upaya menggulingkan kekuasaan yang sah, maka ini harus ditindak secara hukum,” tegas Anshar Ilo dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Anshar juga menyebut bahwa selain Saiful Mujani, nama Islah Bahrawi turut menjadi pihak yang paling vokal dalam menyuarakan narasi serupa di ruang publik.*** (eny)





Ikuti Kami
Subscribe












