Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 305 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD

Dia mengatakan pemakzulan presiden dapat dimulai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, dia meragukan langkah ini dapat berhasil mengingat Ketua Umum Partai Gerindra tersebut telah mengendalikan lembaga legislatif saat ini.

Pun dengan opsi menunggu hingga Pemilu 2029 yang masih 3,5 tahun lagi. Menurut Saiful, berbagai kebijakan yang dijalankan Prabowo ini berpotensi membuat Indonesia makin buruk, sehingga perubahan di pucuk pemerintahan harus segera dilakukan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

“Maka jalan alternatif (menjatuhkan Prabowo) adalah lewat people power,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful mengatakan tekanan yang dilakukan oleh massa untuk menggoyang pemimpin pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dia mencontohkan ketika people power bergejolak pada 1966 maupun 1998. Tekanan massa pada 1998, misalnya, membuat kepemimpinan Soeharto lengser.

Baca Juga :  Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

“Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu, dan memperkuat oposisi massa,” ujar Saiful.

Adapun Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Robina Akbar yang mengklaim dari Aliansi Masyarakat Timur. Saiful dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya dalam acara halal bihalal para pengamat.

Berita Terkait

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA