Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, Senin (24/8), mendorong pemerintah daerah setempat untuk menggenjot peningkatan penerimaan Pajak Daerah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah.
Bagi Fraksi Partai Nasdem, jenis pajak yang realisasi sangat berpotensi ditingkatkan terutama PBB-P2, PBJT Makanan dan Minunan, PBJT Jasa Akomodasi, dan juga terkhusus Pajak Air Tanah yang luput dari perhatian pemerintah.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat menyinggung target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 naik tipis hanya 0,51 persen. Begitu juga PAD masih sangat timpang karena dianggarkan Rp 129.024.955.051, bertambah Rp 4.890.334.737 atau setara 3,94 persen dari target semula Rp 124.134.620.314.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara ketergantungan pada transfer pusat mencapai Rp 1,1 triliun. Fraksi Partai Demokrat kuatir kemandirian fiskal sulit tercapai jika hanya mengandalkan transfer,” sentil Fraksi Partai Demokrat.
Terhadap usulan peningkatan PAD, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar kebijakan meningkatkan PAD tidak boleh membebani rakyat kecil, melainkan melalui optimalisasi aset, penutupan kebocoran, dan digitalisasi retribusi. Karena itu Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan strategi konkrit pemerintah untuk meningkatkan PAD dan menutup kebocoran penerimaan tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Pada bagian lain, Fraksi Garda Solidaritas juga berharap pemerintah daerah setempat memiliki strategi jitu untuk memastikan pencapaian target pada sisa waktu tahun anggaran berjalan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












