
Maumere-SuaraSikka.com: Penggagas 7 daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka terpaksa harus telan pil pahit.
Pasalnya 7 dapil tidak masuk dalam rancangan usulan KPU Sikka yang telah dipresentasikan hingga tingkat KPU RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil presentasi KPU RI, telah diumumkan KPU Sikka beberapa hari lalu. Dalam pengumuman resminya, KPU Sikka telah memperkenalkan 3 rancangan dapil.
Tiga rancangan tersebut yakni rancangan pertama dengan 4 dapil, rancangan kedua dengan 5 dapil, dan rancangan ketiga dengan 6 dapil.
Penataan dapil oleh KPU Sikka sama sekali tidak menyentuh 7 dapil sebagaimana digembar-gemborkan oleh segelintir kepentingan kekuasaan.
Wacana 7 dapil mulanya terendus melalui surat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo kepada KPU setempat.
Bupati Sikka menjawab surat KPU Sikka yang meminta informasi ada tidaknya pemekaran kecamatan serta informasi jumlah penduduk.
Tidak hanya menjawab 2 pertanyaan tersebut, Bupati Sikka juga menyertakan dengan usulan pembentukan 7 dapil.
Surat Bupati Sikka ini kemudian bocor ke publik, dan sempat menjadi diskusi serius dalam lembaga legislatif. DPRD Sikka kemudian mengundang KPU Sikka untuk mengklarifikasikan hal ini.
Wacana 7 dapil kemudian didengungkan lagi pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lokaria Indah, Senin (10/10).
Saat itu giliran Wakil Bupati Sikka Romanus Woga yang dalam sambutannya menyinggung tentang 7 dapil.
“Sebelum saya ke sini, tadi saya sempat diskusi dengan Bupati, harus ada 7 dapil, jadi perlu ada tambahan 3 dapil lagi,” ungkap Wabup Sikka pada waktu itu.
Lagi-lagi wacana ini dibantai beberapa pengurus partai politik. Pengurus Partai Nasdem Sikka, partai yang dipimpin Romanus Woga, justeru menentang wacana tersebut.
Media ini menangkap kesan, wacana 7 dapil di Kabupaten Sikka hanyalah untuk melanggengkan ambisi politik orang-orang tertentu dalam merebut jabatan eksekutif di Kabupaten Sikka.
Jika 7 dapil, diperkirakan terdapat partai politik yang bisa memperoleh kursi pada setiap dapil. Dengan modal 7 kursi, menjadikan partai politik tersebut murni bisa mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sikka, tanpa perlu harus berkoalisi.
Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri memastikan hanya ada 3 rancangan dapil sebagaimana yang telah diumumkan KPU Sikka.
Masyarakat Kabupaten Sikka dalam kapasitas sebagai perorangan atau lembaga, boleh memberikan masukan dan tanggapan atas tiga rancangan dapil tersebut.
Tahapan ini berlaku sejak rancangan dapil diumumkan hingga 6 Desember 2022 mendatang.
Nantinya setelah tahapan masukan dan tanggapan, dilanjutkan dengan tahapan uji publik. Setelah itu KPU Sikka membawa hasil uji publik untuk dipresentasikan dan ditetapkan KPU RI.
Sebagian besar partai politik di Kabupaten Sikka lebih cenderung menyepakati dapil rancangan pertama yang terdiri dari 4 dapil.*** (eny)















