Ribuan Pekerja Informal di Sikka Terima Gaji di Bawah UMP

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 138 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kepengawasan Ketenagakerjaan pada Disnaker Sikka Welibrorda Dua Bura sedang berbincang dengan pegawai pada sebuah toko di Maumere, Senin (1/5)

Kepala Bidang Kepengawasan Ketenagakerjaan pada Disnaker Sikka Welibrorda Dua Bura sedang berbincang dengan pegawai pada sebuah toko di Maumere, Senin (1/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Masalah buruh begitu sangat kompleks. Di Kabupaten Sikka Propinsi NTT misalnya, ditemukan ribuan buruh pekerja informal yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP).

UMP NTT ditetapkan sebesar Rp 2.124.000. Mirisnya, masih banyak buruh menerima gaji di bawah angka ideal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Kepengawasan Ketenagakerjaan pada Disnaker Sikka Welibrorda Dua Bura mengakui masih banyak buruh di daerah itu yang menerima gaji di bawah UMP. Dia sendiri tidak punya data pasti jumlah buruh penerima gaji di bawah UMP.

“Sangat banyak. Kami juga baru tahu setelah
beberapa kali turun ke lapangan,” aku dia, Senin (1/5) di sela-sela acara peringatan Hari Buruh Sedunia.

Media ini berhasil mendapatkan informasi pasti dari sejumlah karyawan yang bekerja pada toko-toko ataupun usaha jenis lain di Kota Maumere.

Bukan hal gampang mendapatkan informasi valid dari para buruh pekerja sektor informal. Pasalnya mereka kuatir, justeru informasi tersebut dianggap bumerang, karena efeknya mereka bisa terkena pemutusan hubungan kontrak (PHK).

Baca Juga :  Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Seorang gadis cantik sudah 8 bulan bekerja di salah satu toko. Dia dibayar hanya dengan Rp 400.000 perbulan. Perusahaan memberikan tambahan uang makan Rp 15.000 per hari.

“Ada tambahan uang makan, tapi tidak tentu, karena tergantung omzet penjualan harian,” ujar dia, Senin (1/5).

Menurut dia, semua karyawan pada toko tersebut diberi gaji yang sama. Setidaknya terdapat 10 karyawan di tempat usaha ini.

Lain lagi dengan seorang bapak usia 60-an tahun di salah satu toko. Dia sudah bekerja 40 tahun di toko tersebut. Gajinya mendekati Rp 1 juta.

Saat melakukan inspeksi mendadak pada Hari Buruh Sedunia, Welibrorda Dua Bura mengimbau kepada para karyawan untuk tidak segan-segan mengadu ke Disnakertrans sekiranya gaji yang diterima masih di bawah UMP.

Baca Juga :  100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Saat ini, katanya, pihaknya tengah memfasilitasi persoalan 18 karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan ekspedisi di Kota Maumere.

“Para karyawan menuntut gaji mereka harus sesuai UMP,” jelas dia.

Karyawan pada perusahaan tersebut berstatus pegawai harian, sehingga menerima upah harian. Padahal mereka sudah bekerja lebih dari 1 tahun.

Menurut Welibrorda, pegawai harian hanya berlaku untuk 21 hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 3 bulan. Lebih dari itu mereka harus diakomodir sebagai karyawan tetap.

Welibrorda Dua Bura mengakui Dinas Nakertrans Sikka kesulitan melakukan pengawasan terkait gaji karyawan. Masalahnya kewenangan akan hal ini ada pada pengawas.

“Pejabat pengawas hanya ada di Nakertrans Propinsi,” ujar dia.

Pihaknya, kata dia, hanya bisa memberikan relomendasi kepada pengawas, sekaligus meminta agar melakukan pemeriksaan kepada pemberi kerja yang tidak melindungi pegawainya dalam hal pemberian gaji.*** (eny)

Berita Terkait

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA