Partai Garuda Sikka Lolos di Injury Time

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 165 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur menerima tanda terima dan berita acara pendaftaran bakal calon legislatif dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, Minggu (14/5) malam

Ketua Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur menerima tanda terima dan berita acara pendaftaran bakal calon legislatif dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, Minggu (14/5) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Partai Garuda Kabupaten Sikka lolos pendaftaran bakal calon legislstif di saat injury time, Minggu (14/5). Waktu tersisa 83 menit sebelum pendaftaran ditutup, dokumen bakal calon legislatif Partai Garuda, resmi dinyatakan lengkap dan sah.

Ketua DPC Partai Garuda Heldigardis Sunur dengan penuh senyum menerima Tanda Terima dan Berita Acara Nomor 127/PL.01.4-BA/5307/2023 dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puji Tuhan, akhirnya dokumen persyaratan bakal calon Partai Garuda diterima, dan kami siap mengikuti tahapan berikut, dan menyukseskan Pemilu 2024,” demikian satu-satunya perempuan yang menjadi ketua partai politik di Kabupaten Sikka saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU Sikka, Minggu (14/5) malam.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Pendaftaran di injury time ini sempat menegangkan. Pasalnya, hingga pukul 22.00 Wita masih terdapat beberapa kelengkapan persyaratan yang belum ter-upload ke Sistem Pencalonan.

Ketua dan Sekretaris Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur dan Faustinus Vasko beserta sejumlah militansi partai terus melakukan koordinasi dengan DPP Partai Garuda di Jakarta agar segera menginput semua kelengkapan dokumen.

Koordinasi ke DPP Partai Garuda, bahkan dilakukan dari halaman Kantor KPU Sikka. Ini menggambarkan perjuangan total pekerja-pekerja politik pada partai dengan nomor urut 11 itu.

Pengurus dan bakal calon legislatif Partai Garuda pose bersama KPU Sikka dan Bawaslu Sikka

Ketua Partai Garuda Sikka memastikan data kelengkapan persyatan bakal calon legislatif dari Partai Garuda Sikka sudah dikirim semuanya ke DPP Partai Garuda di Jakarta pada Rabu (10/5).

Baca Juga :  Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

“Mestinya kami daftar lebih awal, dan tidak menghadapi kondisi seperti malam ini. Tapi sudahlah, kami yakini ini sebagai bagian dari tantangan untuk memotivasi kerja-kerja politik merebut 5 kursi di DPRD Sikka,” ujar dia.

Selain Ketua dan Sekretaris, pendaftaran  Partai Garuda malam tadi menghadirkan sejumlah pengurus dan bakal calon legislatif.

Tampak hadir Wakil Ketua DPC Partai Garuda Zakarias Heriando Siku, dan bakal calon legislatif seperti Alfridus Melanus Aeng, Hyginus Claudius Daga, Edward Lodovic da Gomez, Emilia Ketut Widiani, Tutik Setyaningsih, dan Are de Peskim.*** (eny)

Berita Terkait

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA