Partai Garuda Sikka Lolos di Injury Time

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 168 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur menerima tanda terima dan berita acara pendaftaran bakal calon legislatif dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, Minggu (14/5) malam

Ketua Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur menerima tanda terima dan berita acara pendaftaran bakal calon legislatif dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, Minggu (14/5) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Partai Garuda Kabupaten Sikka lolos pendaftaran bakal calon legislstif di saat injury time, Minggu (14/5). Waktu tersisa 83 menit sebelum pendaftaran ditutup, dokumen bakal calon legislatif Partai Garuda, resmi dinyatakan lengkap dan sah.

Ketua DPC Partai Garuda Heldigardis Sunur dengan penuh senyum menerima Tanda Terima dan Berita Acara Nomor 127/PL.01.4-BA/5307/2023 dari Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puji Tuhan, akhirnya dokumen persyaratan bakal calon Partai Garuda diterima, dan kami siap mengikuti tahapan berikut, dan menyukseskan Pemilu 2024,” demikian satu-satunya perempuan yang menjadi ketua partai politik di Kabupaten Sikka saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU Sikka, Minggu (14/5) malam.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Pendaftaran di injury time ini sempat menegangkan. Pasalnya, hingga pukul 22.00 Wita masih terdapat beberapa kelengkapan persyaratan yang belum ter-upload ke Sistem Pencalonan.

Ketua dan Sekretaris Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur dan Faustinus Vasko beserta sejumlah militansi partai terus melakukan koordinasi dengan DPP Partai Garuda di Jakarta agar segera menginput semua kelengkapan dokumen.

Koordinasi ke DPP Partai Garuda, bahkan dilakukan dari halaman Kantor KPU Sikka. Ini menggambarkan perjuangan total pekerja-pekerja politik pada partai dengan nomor urut 11 itu.

Pengurus dan bakal calon legislatif Partai Garuda pose bersama KPU Sikka dan Bawaslu Sikka

Ketua Partai Garuda Sikka memastikan data kelengkapan persyatan bakal calon legislatif dari Partai Garuda Sikka sudah dikirim semuanya ke DPP Partai Garuda di Jakarta pada Rabu (10/5).

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

“Mestinya kami daftar lebih awal, dan tidak menghadapi kondisi seperti malam ini. Tapi sudahlah, kami yakini ini sebagai bagian dari tantangan untuk memotivasi kerja-kerja politik merebut 5 kursi di DPRD Sikka,” ujar dia.

Selain Ketua dan Sekretaris, pendaftaran  Partai Garuda malam tadi menghadirkan sejumlah pengurus dan bakal calon legislatif.

Tampak hadir Wakil Ketua DPC Partai Garuda Zakarias Heriando Siku, dan bakal calon legislatif seperti Alfridus Melanus Aeng, Hyginus Claudius Daga, Edward Lodovic da Gomez, Emilia Ketut Widiani, Tutik Setyaningsih, dan Are de Peskim.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA