Kasus Dugaan Sunat Dana Sertifikasi Guru di Sikka, Jaksa Jangan Diam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 54 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penyunatan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka, telah mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Sikka.

Pengamat hukum Marianus Gaharpung berpendapat kasus ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu dia berharap Kejaksaan Negeri Sikka tidak boleh diam saja. Sebaliknya, lembaga penegakkan hukum itu harus proaktif memanggil pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kajari Sikka harus proaktif terhadap dugaan penggelapan dana tunjangan sertifikasi guru. Panggil itu oknum-oknum yang terlibat,” tegas dia, Jumat (2/6).

Dia menegaskan berdasarkan Undang Undang Perpajakan, tunjangan sertifikasi guru seharusnya diterima utuh setelah dipotong pajak.

Dengan demikian, kata dia, di luar UU Perpajakan, jika ada pemotongan harus pula memakai dasar peraturan.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Jika fakta bahwa uang para guru yang menjadi haknya ternyata diterima tidak sesuai atau tidak utuh, maka, hemat dia, ada sesuatu yang tidak beres.

“Sudah pasti Kepala Dinas PKO, bendahara dan operator aplikasi Sistem Bayar Dinas PKO serta Kepala BPKAD Sikka yang paling tahu akan hal tersebut,” ujar dia.

Dia menyinggung alasan terkait aplikasi Simbar yang saat itu sedang error.

Menurut dia, dari aspek sistem program komputerasi sifatnya automatically (otomatis).

Artinya, ketika aplikasi error, maka secara otomatis pula dana sertifikasi tidak mungkin terbayarkan.

“Anehnya, bilang aplikasi error, tapi terjadi pembayaran, dan faktanya uang yang menjadi hak para guru, diterima tidak utuh,” seloroh dia.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Menurut dia, cukup mudah membaca modus dugaan kejahatan pada kasus dana sertifikasi guru.

Dia menduga kuat oknum-oknum di Dinas PKO Sikka melakukan tindakan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang sehingga menguntungkan dirinya, orang lain, dan korporasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Harap Kejaksaan Negeri Sikka serius tuntaskan masalah ini,” pinta dia.

Marianus Gaharpung meminta oknum-oknum di Dinas PKO segera berniat mengembalikan uang para guru, dari pada harus jalani peradilan pidana.

Jika menjalani proses pidana, dia bisa memastikan hak-hak sebagai ASN akan dicabut dengan vonis Pengadilan Tipikor Kupang.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru