
Maumere-SuaraSikka.com: Ketua DPRD Sikka Donatus David sepertinya mulai bersikap arogan terhadap pekerja jurnalistik.
Donatus David melarang wartawan meliput rapat DPRD Sikka pada Senin (5/6). Padahal agenda rapat hanya soal Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Bupati Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan media ini sempat mengikuti jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Donatus David didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri.
Belum sampai 1 menit wartawan berada di ruang paripurna, Donatus David yang melihat kehadiran wartawan langsung menyampaikan bahwa rapat tertutup.
Atas penyampaian tersebut, wartawan pun lantas meninggalkan ruangan paripurna. Donatus David terus melanjutkan rapat.
Setelah kurang lebih 1 jam, Pimpinan dan Anggota DPRD Sikka keluar dari ruangan rapat. Informasinya rapat diskors.
Media ini kemudian menemui Donatus David di ruang kerjanya untuk mengonfirmasi alasan wartawan dilarang meliput agenda rapat Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Bupati Sikka.
Sekaligus wartawan juga mengonfirmasi hasil rapat Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Bupati Sikka.
Lagi-lagi sikap arogansi ditunjukkan Ketua DPRD Sikka Donatus David. Dia menolak memberikan keterangan.
Berkali-kali wartawan menanyakan hal tersebut, namun Donatus David tidak mau memberikan keterangan.
Bahkan dengan sangat arogan pula dia keluar dari ruangan kerja, meninggalkan wartawan yang sedang bingung dengan sikap Ketua DPRD Sikka.
Rapat dengan agenda Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Bupati Sikka, sebenarnya rapat yang biasa saja, karena tidak ada hal genting yang dibicarakan. Poin penting dalam rapat tersebut adalah mekanisme.
Anehnya, Ketua DPRD Sikka menganggap mekanisme seperti sesuatu yang urgen, penting dan sangat rahasia, yang tidak boleh diketahui publik.
Perdebatan dalam rapat Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Bupati Sikka hanya pada mekanisme dan tata cara pengusulan, yang kemudian disandingkan dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.*** (eny)




















