

Maumere-SuaraSikka.com: Pemilih di Kabupaten Sikka telah ditetapkan sebanyak 244.222 orang, tersebar pada 21 kecamatan. Terdapat penambahan 46.399 pemilih jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
Namun dari rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6), mestinya jumlah pemilih di Kabupaten Sikka bisa lebih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data menunjukkan terdapat 19.949 warga Kabupaten Sikka yang mestinya terdaftar sebagai pemilih, dan melaksanakan hak politik pada 14 Pebruari 2024 mendatang.
Pada pleno rekapitulasi, sebanyak 19.949 orang ini dikelompokkan dalam kategori pemilih potensial non KTP elektronik.
Mereka yang masuk dalam kelompok ini seperti pemilih pemula yang nanti sudah berumur 17 tahun pada saat hari pencoblosan. Selain itu ada juga orang tua dan kaum jompo yang belum melakukan perekaman.
Unsur lain yang juga masuk dalam kategori ini yakni pemilik KTP luar Kabupaten Sikka, tapi sudah tinggal dan menetap bertahun-tahun di daerah ini.
Data yang dihimpun media ini, pemilih potensial non KTP elektronik pada setiap kecamatan antara 300 hingga 2.300 pemilih. Paling sedikit di Kecamatan Koting yakni 351 suara, dan paling banyak 2.277 di Kecamatan Talibura.
Ketua Bawaslu Sikka Harun Alrasyid mendorong KPU Sikka agar jumlah sebanyak ini harus memiliki KTP Elektronik sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Piter Liman Hege memastikan pihaknya terus melakukan perekaman KTP Elektronik pada semua kecamatan.
“Sampai hari ini tim kami turun ke lokasi untuk melakukan perekaman. Kami jemput bola ke sekolah-sekolah, juga ke desa-desa,” jelas Piter Liman Hege saat rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Rabu (21/6).
Hanya saja, kata dia, Tim Dinas Dukcapil mengalami kendala karena banyak warga yang belum punya KTP Elektronik justeru tidak respon.
Dia memberi contoh saat tim melakukan perekaman di Desa Henga dan Desa Kringa di Kecamatan Talibura pada Selasa (19/6). Di Desa Henga, hanya dapat 40 pemilih, dan di Desa Kringa dapat 50 pemilih.
Contoh lain, ujar dia, ketika tim turun perekaman di Kecamatan Palue pada Pebruari dan Maret lalu. Saat itu tim mengalami kesulitan jaringan dan masalah listrik. Malah, tambah dia, karena masalah listrik, fasilitas perekaman sempat rusak.
“Untuk Palue, harapan kami, Pemerintah Desa bersurat ke Dukcapil untuk minta perekaman. Sehingga aparat desa imbau warga datang ke lokasi perekaman. Sayang sekali kalau tim sudah jauh-jauh datang ke sana, orangnya sedikit,” ujar dia.
Selama tahun 2023, hingga 19 Juni 2023, Dinas Dukcapil telah melakukan perekamam jemput bola, dan berhasil merekam 5.322 warga Kabupaten Sikka.
Banyaknya pemilih potensial yang belum terekam KTP Elektronik, tentu menjadi persoalan tersendiri, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Partai politik peserta Pemilu beserta calon legislatif mestinya terlibat aktif memecahkan masalah ini.*** (eny)
Berikut rincian pemilih potensial non KTP Elektronik:
Paga 967
Mego 822
Lela 724
Nita 1.410
Alok 1.065
Palue 933
Nele 304
Talibura 2.277
Waigete 1.511
Kewapante 689
Bola 589
Magepanda 782
Waiblama 1.092
Alok Barat 977
Alok Timur 1.212
Koting 351
Tanawawo 998
Hewokloang 605
Kangae 978
Doreng 909
Mapitara 754




















