
Maumere-SuaraSikka.com: Polisi di Kabupaten Sikka berhasil menggagalkan pengiriman 64 tenaga kerja ilegal ke Kalimantan. Penggagalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Minggu (9/7) pagi.
Tenaga kerja ilegal ini terdiri dari 2 kelompok. Pertama, 16 orang asal Kabupaten Sikka, lalu kedua 45 asal Kabupaten Manggarai Timur, dan 3 asal Kabupaten Manggarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat juga di antaranya 14 anak balita dari Manggarai Timur dan 1 balita dari Manggarai yang ikut bersama orang tua mereka.
Para tenaga kerja ilegal ini akan diberangkatkan ke Kalimantan, bekerja pada perusahaan sawit. Mereka direkrut oleh dua kelompok berbeda.
Semua mereka tergiur tawaran gaji yang besar. Sialnya, mereka tidak membawa dokumen kelengkapan persyaratan ketenagakerjaan.
Tenaga kerja ilegal dari Sikka rencananya bekerja pada PT Liveri Agro Kapuas (LAK) di Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan dari Manggarai Timur dan Manggarai hanya tahu akan dipekerjakan di Kalimantan, tapi tidak tahu di mana lokasinya.
“Nanti sampai di Balikpapan baru diberi tahu,” ujar seorang tenaga kerja ilegal asal Manggarai Timur yang ditemui di Reskrim Polres Sikka.
Bersama dengan 64 tenaga kerja ilegal ini, polisi mengamankan juga 1 perekrut dan 2 koordinator lapangan yang berhubungan dengan 16 tenaga lerja ilegal asal Sikka, serta 1 perekrut yang berhubungan dengan 48 tenaga kerja ilegal asal Manggarai Timur dan Manggarai.
Saat kini, penyidik sedang intensif mengambil keterangan dari perekrut dan beberapa tenaga kerja ilegal asal Mangarai Timur.*** (eny)















