

Maumere-SuaraSikka.com: Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PKO Sikka Vincentius Viance Mayelo melakukan pemutusan kontrak terhadap sejumlah proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grand.
Kebijakan ini diduga kuat akibat terjadinya pelanggaran terhadap Sisa Kemampuan Paket (SKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kebijakan tersebut justeru makin menguatkan adanya indikasi kolusi, korupsi, san nepotisme (KKN) dalam penetapan pemenang proyek-proyek pokir di Dinas PKO Sikka.
Ketua Gapensi Sikka Paulus Papo Belang meminta Kejaksaan Negeri Sikka tidak tertipu dengan kebijakan pemutusan kontrak.
Menurut dia, kebijakan pemutusan kontrak merupakan modus yang dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Kebijakan tersebut, kata dia, justeru makin menguatkan adanya indikasi kolusi, korupsi, san nepotisme (KKN) dalam penetapan pemenang proyek-proyek pokir di Dinas PKO Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












