Gerindra Sikka Bersyukur Masih Bisa Pertahankan 3 Kursi DPRD

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 440 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bappilu Partai Gerindra Sikka Yoseph Arimatea Bheo Dagha

Ketua Bappilu Partai Gerindra Sikka Yoseph Arimatea Bheo Dagha

Maumere-SuaraSikka.com: Partai Gerindra Kabupaten Sikka memperoleh 3 kursi DPRD Sikka hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tahun 2024 baru-baru ini. Hasil ini sama persis dengan Pemilu 2019 yang lalu.

Ketua Bappilu Partai Gerindra Gabriel Yoseph Arimatea Bheo Dagha menyebut secara organisatoris pihaknya bersyukur bisa mendapatkan 3 kursi di DPRD Sikka.

“Bersykur sekali, karena dengan begitu banyak kekurangan dan kondisi faktual yang ada, kita masih bisa pertahankan 3 kursi,” ujar Gabriel Dagha saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2024 di Hotel Permata Sari, Sabtu (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengakui masih banyak kendala dan kekurangan yang dialami Partai Gerindra selama mengikuti konstestasi politik pada tahun ini. Persoalan yang terutama, ungkap dia, yakni lebih kepada kendala-kendala internal.

Gabriel Dagha menyebut beberapa kendala internal antara lain kurangnya soliditas dan solidaritas antarcalon legislatif, masih lemahnya kaderisasi, belum terbentuk pengurus pada beberapa kecamatan, termasuk lemahnya perekrutan dan peran saksi.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Dia menambahkan dalam kesempatan Rakercab 2024, telah dilakukan evaluasi secara keseluruhan. Forum Rakercab 2024, ujar dia, memberikan masukan, usul saran, dan kritik-kritik konstruktif.

“Kita sudah evaluasi, dan semuanya punya tekad yang sama yakni perbaikan dan pembenahan untuk menghadapi Pemilu 2029, termasuk Pilkada Sikka 2024 nanti,” terang Gabriel Dagha.

Partai Gerindra memperoleh 3 kursi, masing-masing di Dapil Sikka 1, Dapil Sikka 3, dan Dapil Sikka 4. Untuk Dapil Sikka 1 ditempati Fabianus Toa, lalu Dapil Sikka 3 Fransiskus Stephanus Say dan Dapil Sikka 4 Sufriyance Merison Botu. Tiga Caleg Terpilih tersebut saat kini masih aktif sebagai anggota DPRD Sikka.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sikka Tahun 2024 menggambarkan Partai Gerindra Sikka memperoleh 3.471 suara di Dapil Sikka 1. Posisi Partai Gerindra pada urutan ke-10 dari alokasi 11 kursi.

Lalu di Dapil Sikka 2 memperoleh 2.398 suara, berada pada posisi ke-9 dari alokasi 7 kursi. Seterusnya di Dapil Sikka 3 memperoleh 5.038 suara, berada pada posisi ke-3 dari alokasi 9 kursi. Dan  di Dapil Sikka 4 memperoleh 2.511 suara, berada pada posisi juru kunci dari alokasi 8 kursi.

Selain evaluasi hasil Pemilu 2024, Rakercab Partai Gerindra 2024 juga mengagendakan hal penting berkaitan dengan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka. Dikabarkan Forum Rakercab 2024 akan merekomendasikan figur-figur yang layak berkompetisi pada perhelatan Pilkada Sikka 2024.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA