Maumere-SuaraSikka.com: Lembaga DPRD Sikka menyampaikan kekecewaan terhadap PT Bank Sinar Mas Maumere. Pasalnya perusahaan multifinance ini tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan Rabu (22/5).
DPRD Sikka mengundang Pimpinan Sinar Mas Maumere menyusul pengaduan salah seorang warga masyarakat Kabupaten Sikka terkait masalah penarikan kendaraan jenis pikup. Pengadu atas nama Vinsensius Joni yang juga diundang DPRD Sikka berkesempatan hadir pada saat RDP.
Namun karena Pimpinan Sinar Mas Maumere tidak hadir, DPRD Sikka bersepakat agenda RDP ditunda. Anggota DPRD Sikka Philipus Fransiskus mengusulkan agar dibuat lagi surat undangan kedua ke Pimpinan Sinar Mas Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Undangan pertama tidak hadir, kita keluarkan lagi undangan kedua,” ujar Ketua Fraksi PAN tersebut.
DPRD Sikka kemudian menjadwalkan ulang RDP bersama Pimpinan Sinar Mas dan Vincentius Joni pada 31 Mei 2024 mendatang.
Ketua DPRD Sikka Donatus David mengaku kecewa dengan Pimpinan Sinar Mas Maumere yang tidak mengindahkan undangan RDP. Padahal, kata dia, kehadiran Pimpinan Sinar Mas Maumere dengan maksud agar persoalan yang diadukan Vincentius Joni bisa diselesaikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












