

Maumere-SuaraSikka.com: Antonius Yohanis Bala, advokat Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) tidak memenuhi panggilan penyidik Polda NTT. Dia mengaku masih melakukan koordinasi internal dengan PPMAN.
“Saya tidak penuhi panggilan besok, masih koordinasi,” jelas pengacara dan aktifis kemanusiaan yang biasa disapa John Bala, Selasa (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
John Bala memastikan akan menghadap penyidik Polda NTT pada panggilan yang berikut setelah melakukan koordinasi internal.
Sebagaimana diketahui para advokat yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF), selaku Kuasa Hukum PT Krisrama melaporkan John Bala dan 3 aktifis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Polda NTT. Mereka dilaporkan terkait masalah HGU Nangahale.
Tiga orang yang ikut dilaporkan bersama John Bala adalah Antonius Toni aktivis AMAN, Leonardus Leo yang mengklaim sebagai Tana Puang Suku Goban Runut, dan Ignasius Nasi yang mengklaim sebagai Kepala Suku Soge. Mereka bertiga ini juga tidak memenuhi panggilan penyidik Polda NTT.
Tim Kuasa Hukum PT Krisrama melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan mendirikan 7 pondok di lahan SHGU PT Krisrama. Tindakan terlapor diduga melanggar Pasal 2 Perppu 51/1960 dan Pasal 385 KUHP. Selain itu, para terlapor yang dimotori John Bala telah terus-menerus memproduksi kabar bohong yang merugikan masyarakat, Gereja dan Pemerintah,
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












