Kasus Dana Penyertaan Modal Rp 6,7 Miliar di Perumda Wair Puan Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,383 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Maumere-SuaraSikka.com: Dana penyertaan modal sebesar Rp 6,7 miliar dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2020 di Perumda Air Minum Wair Puan di Kabupaten Sikka kini berujung dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Negeri Sikka telah meningkatkan status kasus ini ke tahapan penyelidikan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie, Jumat (2/5),  menjelaskan perkara ini awalnya masih dalam pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data.

“Kami sudah naikkan ke Pidsus, sekarang tahapan penyelidikan,” jelas Okky Prastyo Ajie di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Dia mengaku Tim Kejaksaan Negeri telah memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, kata dia, Tim terus melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

“Masih berkembang, belum fix, harus lebih memperdalam lagi,” terang Okky Prastyo Ajie.

Jauh sebelum proses hukum dilakukan Kejaksaan Negeri Sikka, DPRD Sikka Periode 2019-2024 pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami penyertaan modal di Perumda Air Minum Wair Puan.

Berita Terkait

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru

Selebrasi pemain PSG setelah keluar sebagai juara Piala Champions 2026, Sabtu (30/5)

Nasional

PSG Juara Liga Champions 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA