


Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat telah menetapkan APBD 2026. Fraksi Partai Perindo menyebut APBD 2026 ditetapkan dalam kondisi fiskal yang sangat berat dan penuh tekanan, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai situasi normal. Dalam situasi fiskal yang sulit, tidak ada ruang bagi pengelolaan keuangan yang setengah hati.
Ketua Fraksi Partai Perindo Lukas Lero menegaskan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang dipangkas hingga kurang lebih Rp 83 miliar telah memberikan dampak serius terhadap kapasitas fiskal daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemangkasan ini berimplikasi langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar dia saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Persetujuan dan Penetapan RAPBD 2026, Senin (29/12).
Fraksi Partai Perindo mengingatkan pemerintah daerah bahwa di tengah pemangkasan TKD yang cukup besar, pemerintah pusat sebenarnya masih membuka peluang peningkatan kembali transfer ke daerah. Hal ini tentu melalui proses evaluasi penyerapan anggaran setiap triwulan dan dilakukan dengan syarat-syarat yang sangat jelas dan tegas, antara lain progres dan kualitas penyerapan anggaran yang baik, tepat waktu dan tepat sasaran, lalu realisasi PAD yang optimal dan kredibel, serta pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi.
Ketidakmampuan daerah memenuhi syarat-syarat tersebut, menurut Fraksi Partai Perindo, akan berdampak langsung pada semakin tertutupnya peluang dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat di masa mendatang.
“Kondisi ini harus dipahami sebagai tantangan serius yang menuntut perubahan nyata dalam tata kelola keuangan daerah,” ujat Lukas Lero.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












