




Maumere-SuaraSikka.com: Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Hari Raya (TPG THR) dan TPG Gaji 13 untuk para guru di Dinas PKO Sikka hingga kini belum cair. Sebanyak 2.074 guru yang berhak menerima terus menanti dalam ketidaksabaran. Mereka terus mendesak agar dana sebesar Rp 15.839.121.000 tersebut segera dibayarkan.
Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko dalam kesempatan Rapat Pansus 1 LKPJ Bupati Sikka pada Selasa (17/3) lalu memastikan hari itu juga akan mengirim dokumen SPM ke BPKAD Sikka untuk proses pencairan. Namun setelah satu minggu sesudahnya tidak ada tanda-tanda uang masuk ke rekening para guru.
Gara-gara uang belum cair, para guru mulai resah dan gelisah. Mereka kuatir uang yang menjadi hak mereka justeru hilang seperti kasus TPG tahun 2023 lalu. Kekuatiran seperti ini sangat beralasan.
Kepala BPKAD Sikka Putu Botha yang dihububgi media ini, meminta para guru bersabar karena pihaknya masih melakukan verifikasi. Verifikasi, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan alur uang tepat sasaran dan tidak bermasalah.
“Pada prinsipnya uang ada, dan siap untuk dibayarkan jika telah memenuhi verifikasi,” demikian penjelasan Putu Botha yang dihubungi Kamis (25/3).
Dia mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi kembali dengan Dinas PKO Sikka untuk memastikan daftar guru penerima TPG THR dan TPG Gaji 13.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












