





Maumere-SuaraSikka.com: Dinas PKO Sikka memastikan komitmen dan konsistensi membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 untuk ribuan guru di Kabupaten Sikka. Seluruh dana yang menjadi hak para guru sudah selesai dibayarkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko yang dihubungi Selasa (7/4) mengatakan TPG THR dan Gaji 13 untuk guru umum dan guru agama sudah dibayarkan semuanya. Meski sempat mengalami kendala karena berbagai hal teknis, akhirnya para guru sudah menerima hak-hak mereka melalui transfer pada masing-masing rekening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk TPG THR dan Gaji 13 sudah selesai direalisasikan semua baik untuk guru umum maupun guru agama. Realisasi terakhir pada Sabtu 4 April 2026 pukul 17.10 Wita,” jelas Patrisius Pederiko.
Proses pembayaran berlangsung selama beberapa hari melalui masing-masing rekening para guru penerima. Dinas PKO Sikka melakukan pembayaran dengan sangat hati-hati karena harus mengecek secara benar nama guru dan nomor rekening beserta nominal yang menjadi hak mereka.
Awalnya pembayaran dilakukan dari Kantor Dinas PKO Sikka pada Rabu-Kamis (1-2/4). Namun proses pembayaran tidak bisa berlangsung lancar karena mengalami kendala gangguan jaringan. Dinas PKO Sikka kemudian berkoordinasi dengan Bank NTT Cabang Maumere, sehingga sejak Jumat (3/4) proses pembayaran dilaksanakan dari Kantor Bank NTT Cabang Maumere.
Selama 2 hari, Jumat-Sabtu (3-4/4), Dinas PKO Sikka dibantu Bank NTT Cabang Maumere fokus melakukan pembayaran hingga terealisasi semuanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












