





Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka melalui Satgas Penertiban eks Pasar Geliting, Senin (27/4), melakukan penertiban aktivitas pada eks Pasar Geliting di Kecamatan Kewapante. Para pedagang ditegaskan untuk menempati Pasar Wairkoja dan beraktivitas di lokasi tersebut.
Penertiban seperti ini sudah untuk kesekian kalinya. Namun upaya tersebut selalu saja gagal. Pedagang hanya tertib saat petugas melakukan penertiban. Selebihnya, ketika tidak ada penertiban, pedagang kembali melakukan aktivitas di eks Pasar Geliting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP Kabupaten Sikka Adeodatus Buang da Cunha menjelaskan penertiban dilaksanakan dari sepanjang Jalan Nairoa di Waipare Kecamatan Kangae hingga eks Pasar Geliting. Kegiatan dimulai sejak pukul 04.00 Wita. Sebelumnya digelar apel kekuatan di Kantor Sat Pol PP Sikka untuk pengecekan kekuatan personil. Sebelum pelaksanaan, digelar lagi apel Tim Gabungan di depan Alfamart Geliting.
Personil yang terlibat pada kegiatan penertiban sebanyak 205 orang, terdiri dari 100 personil Sat Pol PP, 10 personil TNI AL, 10 personil TNI AD, 10 personil Dinas Perhubungan, 10 personil Disperindag, 2 personil Dinas PMPTSP, 1 personil Bagian Hukum Setda Sikka, 10 personil Kecamatan Kewapante, 10 personil Kecamatan Kangae, 15 personil aparat desa setempat, 10 peraonil Limnas, serta 17 tokoh masyarakat setempat.
Adeodatus Buang da Cunha menjelaskan penertiban dilakukan dengan terlebih dahulu mendata jumlah lapak dan kandang ayam yang berada di lokasi. Setelah itu dilakukan pembongkaran dengan tidak merusak tempat jualan milik PKL dan dipindahkan ke Pasar Wairkoja dengan menggunakan mobil Dalmas Pol PP.
Dia menegaskan setelah melakukan penertiban, Sat Pol PP akan secara rutin melakukan patroli. Dia juga meminta aparat Kecamatan dan Desa setempat untuk terus memberikan imbauan kepada masyarakat pedagang agar tidak menggelar jualan di lokasi yang telah ditertibkan, dan mengarahkan untuk berjualan di Pasar Waikoja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












