Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 32.494 peserta BPJS Kesehatan Cabang Maumere menunggak iuran sebesar Rp 21.128130.682. Ribuan orang itu merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Jumlah sebanyak itu tersebar pada 3 kabupaten di bawah koordinir BPJS Cabang Maumere yakni Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata.
Informasi tentang ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha saat Media Gathering di Hotel Capa Maumere, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media Gatehering itu sendiri dengan tema Bersama Mengawal Program JKN-KIS, menghadirkan puluhan wartawan dari berbagi media yang bertugas di Kabupaten Sikka.
Tunggakan paling besar yakni 16.709 peserta dari Sikka dengan nilai Rp 11.972.703.272. Menyusul 8.239 peserta dari Flores Timur sebesar Rp 6.176.554.480, dan 7.456 peserta dari Lembata menunggak Rp 3.978.776.870.
“Semuanya segmen PBPU dari Kelas 1 sampai Kelas 3. Paling banyak Kelas 3, yang rata-rata orang tidak mampu,” jelas I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha yang baru 4 bulan memimpin BPJS Kesehatan Cabang Maumere.
Terhadap tunggakan ini, kata Arie Mayanugraha, sejauh ini belum ada kebijakan penghapusan. Karena itu sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan penagihan.
BPJS Kesehatan, kata dia, menerapkan sejumlah strategi agar peserta nonaktif bisa kembali aktif dalam Program JKN-KIS. Antara lain dengan model relaksasi serta kerja sama dengan PT Pegadaian dan perbankan.
Program relaksasi bagi peserta yang menunggak iuran, jelas dia, untuk meringankan beban peserta yang menunggak iuran di atas 6 bulan. Program ini direncanakan sampai Desember 2021.
“Nanti peserta membayar tagihan relaksasi tunggakan pada bulan berjalan minimal 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan. Setelah itu, pada bulan berikutnya melakukan pembayaran rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan sesuai tagihan,” jelas dia.
Arie Mayanugara juga menyebut beberapa strategi yang dilakukan dalam lingkup BPJS Kesehatan Cabang Maumere seperti teleconnecting, berkunjung langsung ke peserta penunggak, short message service (sms), dan merekrut kader JKN dari wilayah setempat.
Dia mengakui strategi yang dilakukan cukup memberikan tantangan, karena ada yang efektif bisa menarik sejumlah tunggakan, tapi ada juga yang tidak efektif karena berbagai alasan.*** (eny)















