Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Johan Riawan, memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (16/4), di Kantor BPJS Maumere
Maumere-SuaraSikka.com: Terhitung Senin (15/4), rumah sakit, optik dan apotek di Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata di Propinsi NTT menerima dana klaim dan kapitasi sebesar Rp 6.575.912.698. Dana ini dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Maumere.
“Kami sudah membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit dan dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Nilainya sebesar Rp Rp 6.575.912.698. Detailnya silakan tanya langsung kepada pihak-pihak yang menerima,” jelas Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Johan Riawan, Selasa (16/4), di Kantor BPJS Maumere.
Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Maumere yang meliputi Kabupaten Sikka, Flotim, dan Lembata, terdapt 81 FKTP dan 14 FKRTL, yang terdiri dari 6 rumah sakit, 4 opti, dan apotek yang telah dibayarkan klaim dan dana kapitasi.
Johan Riawan mengatakan BPJS Kesehatan akan membayar setiap tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo. Pembayarannya disesuaikan dengan mempertimbangkan rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. Pembayaran fasilitas kesehatan ini, katanya, karena dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Secara nasional, katanya, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Selain itu juga digelontorkan Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai yang tertuang dalam regulasi. Dia juga berharap pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan keseshatan kepada para peserta JKN-KIS.
“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang diteapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Jika terjadi kekurangan, katanya, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama, sehingga tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan yang bersifat kasuistis.*** (eny)