Ipong Buang Kotak Amal Curian di Dekat Gereja Katedral

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim bersama Kasubbag Humas Polres Sikka memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kotak amal, Senin (8/3)

Kasat Reskrim bersama Kasubbag Humas Polres Sikka memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kotak amal, Senin (8/3)

Maumere-SuaraSikka.com: YID alias Ipong memecahkan kotak amal yang dicurinya, kemudian membuang pecahan kotak amal di dekat Gereja Katedral di Kelurahan Kota Uneng.

Penyidik Reskrim Polres Sikka telah mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan pecahan kotak amal. Namun tidak ditemukan lagi pecahan kotak amal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan tersangka, dibuang di dekat Katedral. Kami sudah ke lokasi, tapi pecahannya sudah tidak ada lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Agha Ari Septyan saat memberikan keterangan pers, Senin (8/3).

Rekaman CCTV aksi pencurian kotak amal di Warung Suroboyo (foto: istimewa)

Kotak amal yang terbuat dari kaca itu, merupakan titipan Pengurus Masjid Al Muhajirin. Sedianya, uang sumbangan yang diisi ke dalam kotak amal akan dimanfaatkan untuk biaya pembangunan masjid.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
Miskan, pemilik.Warung Suroboyo

Miskan, selaku pemilik Warung Suroboyo menempatkan kotak amal di atas meja kasir. Hal ini untuk menarik simpati pelanggan rumah makan yang terletak di Jalan Gajah Mada Kelurahan Madawat.

Miskan baru menyadari jika kotak amal sudah tidak berada di tempatnya pada Minggu (28/2) malam. Dia pun menduga kotak amal tersebut dicuri orang.

Pria asal Surabaya ini lalu membuka CCTV. Dari rekaman, terlihat jelas seseorang sedang menggondol kotak amal, dan dibawa kabur melewati bagian belakang ruangan kasir. Ternyata kotak amal tersebut sudah dicuri sejak Minggu (28/2) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka

Berdasarkan bukti rekaman CCTV, Miskan kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Sikka pada Senin (1/3). Dalam tempo 3 hari, Tim Sapurata di bawah pimpinan Kasat Reskrim berhasil meringkus Ipong di Baokrenget Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara.

Setelah diinterogasi, Ipong yang berdomisili di Misir Kelurahan Madawat, akhirnya mengaku sebagai pelaku pencurian.

Kini Ipong mendekam di sel Mapolres Sikka. Dia disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.*** (eny)

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru