
Maumere-SuaraSikka.com: Penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka disinyalir tidak sesuai peruntukkan. Antara lain nyasar juga saat kunjungan kerja Bupati Sikka.
Fakta ini terungkap saat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK antara Pansus 3 LHP BPK bersama Kepala BPBD Sikka, Rabu (15/6). Hadir juga saat itu MLR selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran yang berkompeten langsung dengan persoalan dana BTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Pansus 3 Fabianus Toa yang pada awalnya membeberkan informasi, data dan bukti yang dia peroleh terkait pemanfaatan dana BTT.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan aliran dana BTT saat kunjungan kerja Bupati Sikka ke Kecamatan Doreng pada 12 Januari 2021, dan kunjungan kerja Bupati Sikka ke Kaliwajo Kecamatan Mego.
Dia menyebut untuk kunjungan kerja Bupati Sikka ke Doreng, Kepala BPBD Sikka waktu itu Mohammaf Daeng Bakir mengambil uang dari bendahara sebanyak Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk kunjungan kerja Bupati Sikka ke Mego, Kepala BPBD Sikka mengambil dana BTT Rp 3 juta.
“Itu informasi yang saya dapat. Saya mau tanya ke bendahara, apa benar seperti itu?” tanya mantan pegiat LSM tersebut.
Terhadap informasi yang disampaikan Fabianus Toa, tanpa banyak argumentasi MLR membenarkan informasi tersebut.
Fabianus Toa menyesalkan perilaku pemanfaatan dana BTT yang tidak sesuai peruntukkan. Hemat dia, kunjungan kerja Bupati Sikka seharusnya sudah dianggarkan melalui pos kegiatan lain, sehingga tidak perlu lagi dibebankan kepada dana BTT.
“Ini tanda-tanda kehancuran,” ujar Fabianus Toa kecewa.
Dia pun mengkritisi membengkaknya anggaran BTT, yang pada akhirnya lebih kepada upaya-upaya untuk menghabiskan anggaran.
Media ini mendapatkan bukti kuitansi pengeluaran uang sebesar Rp 2,5 juta saat kunjungan kerja Bupati Sikka ke Kecamatan Doreng. Kuitansi tersebut ditandatangani Kepala BPBD Sikka Mohammad Daeng Bakir. Penandatanganan di atas meterai seharga Rp 6.000.*** (eny)















