4 Dapil di Sikka Jadi Pilihan Kuat dan Prioritas

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 695 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri sedang memberikan keterangan pers di Rindu Cafe, Kamis (24/11)

Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri sedang memberikan keterangan pers di Rindu Cafe, Kamis (24/11)

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka, Rabu (23/11), resmi mengumumkan 3 versi rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 mendatang. Berbagai respon pun muncul seketika.

Tiga versi dapil yang diusulkan, terdiri dari rancangan 1 dengan 4 dapil, rancangan 2 dengan 5 dapil, dan rancangan 3 dengan 6 dapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan peetama dengan 4 daerah pemilihan

Untuk rancangan 1 dengan 4 dapil, sama persis dengan dapil pada Pemilu 2019. Perbedaannya pada jumlah alokasi kursi di Dapil 1 dan Dapil 3.

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Alok, Palue, Alok Barat, dan Alok Timur, dengan kuota 11 kursi. Pada Pemilu 2019 lalu hanya 10 kursi saja.

Lalu Dapil 2 tidak ada perubahan, yakni terdiri dari Kecamatan Lela, Nele, Kewapante, Koting, Hewokloang dan Kangae dengan alokasi 7 kursi.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Bola, Waiblama, Doreng, dan Mapitara. Pemilu sebelumnya dengan 10 kursi, kini berkurang menjadi 9 kursi.

Sedangkan Dapil 4 dengan 8 kursi, terdiri dari Kecamatan Paga, Mego, Nita, Magepanda, dan Tanawawo.

Rancangan kedua dengan 5 daerah pemilihan

Rancangan kedua, KPU Sikka mengusulkan 5 dapil. Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Alok, Alok Barat dan Alok Timur dengan alokasi 9 kursi.

Lalu 7 kursi di Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Kewapante, Bola, Hewokloang, Kangae, dan Doreng. Dapil 3, juga dengan 7 kursi, terdiri dari Kecamatan
Talibura, Waigete, Waiblama, dan Mapitara.

Selanjutnya Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lela, Nita, Nele, dan Koting dengan alokasi 5 kursi. Dan Dapil 5 dengan 7 kursi meliputi Kecamatan Paga, Mego, Palue, Magepanda, dan Tanawawo.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
Rancangan ketiga dengan 6 daerah pemilihan

Seterusnya rancangan 3, KPU Sikka mengelompokkan 6 dapil. Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Alok, Palue dan Alok Barat dengan alokasi 7 kursi. Dapil 2 diisi Kecamatan Alok Timur dan Kangae dengan 5 kursi.

Dapil 3 dengan 5 kursi, terdiri dari Kecamatan Kewapante, Bola, Hewokloang, dan Doreng. Dapil 4 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Waiblama, dan Mapitara.

Selanjutnya 5 kursi pada Dapil 5 meliputi Kecamatan Lela, Nita, Nele, dan Koting. Terakhir Dapil 6 dengan 5 kursi terdiri dari Kecamatan Paga, Mego, Magepanda, dan Tanawawo.

Sejumlah politisi di Kabupaten Sikka lebih cenderung menyepakati rancangan pertama yakni dengan 4 dapil.

Buat mereka dapil ini lebih mengadopsi prinsip-prinsip penataan dapil yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 PKPU 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

Ketua PKB Sikka Yoseph Karmianto Eri

Ketua PKB Sikka Yoseph Karmianto Eri menegaskan PKB menyepakati rancangan pertama dengan 4 dapil yang masih menggunakan format dapil Pemilu 2019.

“Rancangan pertama, 4 dapil, itu lebih representatif dibandingkan dengan 5 dapil atau 6 dapil,” tegas Wakil Ketua DPRD Sikka itu di Maumere, Kamis (24/11).

PKB Sikka, kata dia, secara institusi akan menyampaikan masukan dan tanggapan, sekaligus mendorong KPU Sikka memperjuangkan 4 dapil sesuai rancangan pertama.

Ketua PAN Sikka Philipus Fransiskus

Tidak jauh berbeda, Ketua PAN Sikka Philipus Fransiskus juga bersikap yang sama. Anggota DPRD Sikka dua periode ini lebih menyetujui dapil rancangan pertama.

“Dari aspek prinsip kesinambungan, PAN sepakat dengan rancangan pertama, 4 dapil,” ujar dia.

Baca Juga :  Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
Ketua Partai Golkar Sikka Gorgonius Nago Bapa

Sementara itu Ketua Partai Golkar Kabupaten Sikka Gorgonius Nago Bapa memastikan partai berlambang.beringin itu sudah sepakat dengan 4 dapil, sesuai Dapil Pemilu 2019 lalu.

Kesepakatan tersebut, kata dia, sudah dibangun sejak Mei 2022 melalui rapat pengurus.

“Rapat pengurus pada bulan Mei lalu, Partai Golkar sepakat 4 dapil,” ungkap dia.

Menyusul usulan 3 versi dapil, Gorgonius Nago Bapa yang juga Wakil Ketua DPRD Sikka ini mengatakan Partai Golkar akan melihat dinamika secara internal.

Ketua Partai Gerindra Sikka Fransiskus Stephanus Say

Sementara itu Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sikka Fransiskus Stephanus Say memastikan Partai Gerindra mendukung rancangan pertama dengan 4 dapil.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sikka ini mengkritisi mekanisme penyusunan dapil. Menurut dia, mestinya sebelum dikirim ke KPU NTT dan KPU RI, baiknya KPU Sikka meminta pendapat dari pihak lain, terutama partai-partai politik.

Dia juga mempertanyakan alasan KPU Sikka merancang 2 versi lainnya dengan 5 dapil dan 6 dapil. Seharusnya, kata dia, KPU Sikka cukup mengusulkan 1 versi saja yakni 4 dapil.

KPU Sikka memberikan ruang masukan dan tanggapan masyarakat atas 3 versi dapil yang sudah diumumkan resmi. Setelah tahapan masukan dan tanggapan, nantinya dilanjutkan dengan uji publik.

Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri dalam konferensi pers di Rindu Cafe, Kamis (24/11), memastikan keputusan rancangan mana yang akan dipakai, sepenuhnya menjadi wewenang KPU RI.*** (eny)

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru