
Maumere-SuaraSikka.com: Belum berapa lama terpasang, spanduk penolakan Anis Baswedan yang terpampang di tembok Bangsal Lasarus di Kota Uneng, akhirnya dicopot, Senin (9/1).
Pencopotan spanduk yang dianggap provokatif ini langsung dilakukan oleh Pastor Paroki Katedral Maumere RD Yohanis Setu. Bangsal Lasarus merupakan wilayah Paroki Katedral Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Romo Yohanis Setu menegaskan pihaknya tidak mengetahui jika ada spanduk dengan konten provokatif yang dipasang di Bangsal Lasarus dalam areal Paroki Katedral.

Dia menegaskan bahwa pemasangan spanduk di depan Gereja Katedral, baik itu ucapan Natal maupun kepentingan politik, harus memiliki izin.
“Yang paling penting adalah jangan berbau Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA),” tegas dia.
Menyikapi hal ini, Romo Anis Setu berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sikka agar tidak perlu mengikuti isu SARA, namun tetap berpedoman pada hati nurani.
Sebelumnya diberitakan, ada 2 buah spanduk penolakan Anis Baswedan yang dipasang pada tempat berbeda. Satunya di perempatan Jalan Lingkar Luar, dan satu lagi pada tembok Bangsal Lasarus, dekat Gereja Katedral Maumere.
Belum diketahui sejak kapan spanduk tersebut dipasang. Diduga spanduk ini baru dipasang Minggu (8/1) malam atau Senin (9/1) dinihari.
Pada spanduk tersebut tertulis Mantab Masyarakat NTT Tolak Anis Baswedan. Mantab menguraikan 4 alasan kenapa Anis Baswedan mesti ditolak yakni didukung FPI, didukung HTI, didukung PA 212, dan gagal pimpin Jakarta.
“Anis Baswedan Pemecah Belah Indonesia,” demikian salah satu tulisan pada bagian bawah spanduk.
Spanduk ini juga menampilkan foto Anis Baswedan bersama Habib Rizieq Shihab. Ada juga foto lain, sepertinya aksi FPI yang membentangkan spanduk bertuliskan FPI Dukung Anies untuk Presiden 2024.
Pemasangan spanduk mengatasnamakan Masyarakat NTT Tolak Anies Baswedan dikuatirkan dapat menimbulkan perpecahan antarkelompok agama.
Karena itu diharapkan seluruh stakeholder di Kabupaten Sikka mengantisipasi adanya spanduk provokatif yang berpotensi menimbulkan gesekan SARA di Kabupaten Sikka.*** (eny)















