Maumere-SuaraSikka.com: Sekretaris BEM ITFK Ledalero Paul Lama Tukan berteriak lantang agar Kejaksaan Negeri Sikka segera memeriksa Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka.
Teriakan lantang Paul Lama Tukan ini disampaikan saat berorasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Rabu (1/2).
Paul Lama Tukan menyebut alasan jelas kenapa ITFK Ledalero mendesak Bupati Sikka harus segera diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia beralasan dugaan kasus korupsi BTT dipicu dari naik drastisnya alokasi dana BTT, dari semula Rp 5.355.673.480, hingga menjadi Rp 21.291.909.093,55.
Kenaikan anggaran BTT yang drastis dan fantastis ini, kata dia, tidak melalui mekanisme anggaran bersama DPRD Sikka, tetapi justeru bereferensi kepada tiga kali Perubahan APBD TA 2021 melalui Peraturan Bupati Sikka.
“Karena itu kami meminta dengan sangat Kejari segera memeriksa Bupati Sikka,” teriak dia lantang.
Paul Lama Tukan juga menyinggung pemanfaatan dana BTT untuk kegiatan kedaruratan bencana alam. Padahal, lanjut dia, pada saat itu tidak ada darurat bencana alam. Menurut dia, bencana alam yang terjadi hanya biasa saja, tidak ada unsur kedaruratan.
“Alasan emergency, padahal tidak ada emergency,” sindir dia.
Dalam orasinya, Paul Lama Tukan juga menyinggung keberhasilan Pemkab Sikka mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2022.
Buat dia, opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT kepada Pemkab Sikka, penuh dengan rekayasa, terutama bagaimana upaya yang dilakukan sekelompok pejabat memaksa Maria Reneldis Lebi selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran BTT di Kantor BPBD Sikka menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
Aksi demonstrasi Jaringan HAM di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka berlangsung sejak Senin (30/1). Mereka mendesak Kejari Sikka segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT.*** (eny)















