Hendak Kerja di Malaysia, 2 Tenaga Kerja Ilegal Asal Watugong Ditangkap di Nunukan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BP2MI Sikka menunggu kedatangan tenaga kerja ilegal yang dipulangkan dari Nunukan melalui KM Lambelu di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Minggu (18/6)

Petugas BP2MI Sikka menunggu kedatangan tenaga kerja ilegal yang dipulangkan dari Nunukan melalui KM Lambelu di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Minggu (18/6)

Maumere-SuaraSikka.com: Dua tenaga kerja ilegal asal Desa Watugong Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka, Kamis (8/6)  ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara.

Polisi di daerah itu mengamankan Berardus Alfares dan Antonius Adinong, karena diketahui hendak berangkat kerja ke Malaysia, tapi tanpa dilengkapi dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang ini kemudian dipulangkan dari Pelabuhan Nunukan pada Rabu (15/6) menggunakan KM Lambelu. Biaya akomodasi ditanggung BP2MI Pare-Pare.

KM Lambelu tiba di Pelabuhan Laurens Say pada Minggu (18/6) pukul 03.15 Wita. Petugas BP4MI Sikka yang datang menjemput, kesulitan menemui 2 tenaga kerja ilegal.

Mereka terkendala karena tidak memiliki gambar wajah dua orang ini. Apalagi keduanya tidak menggunakan alat komunikasi.

Selanjutnya petugas BP2MI Sikka bersama anggota Reskrim Polres Sikka, anggota Unit III Sat Intelkam Polres Sikka, Dit Polair Polda NTT serta Lanal Maumere melakukan pencarian di rumah tenaga kerja ilegal sesuai alamat yang sudah terdata.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Tim berhasil menemui 2 tenaga kerja ilegal di rumah mereka. Keduanya dibawa ke  Kantor BP2MI Sikka yang terletak Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kotabaru Kecamatan Alok Timur untuk kepentingan pendataan.

Selanjutnya kedua orang ini juga menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polres Sikka di Ruangan Unit II Tipidter.

Pemulangan 2 warga Desa Watugong ini berdasarkan surat BP2MI Kabupaten Nunukan. Selain 2 orang ini, masih ada 20 orang lagi tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Flotim yang ikut dipulangkan dengan KM Lambelu.

Dua tenaga kerja ilegal sedang diambil data oleh petugas BP2MI Sikka

Tanpa Dokumen
Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menjelaskan 2 tenaga kerja ilegal ini masih ada hubungan keluarga.

Dua orang ini diajak Kristianus, yang sudah lama bekerja di Malaysia. Kristianus merupakan kakak kandung Berardus Alfares, sekaligus juga ipar dari Antonius Adinong.

“Mereka dijanjikan bekerja sebagai petani semangka di Malaysia,” jelas Kasat Reskrim.

Dua tenaga kerja ilegal ini kemudian diminta membeli sendiri tiket kapal hingga ke Nunukan. Sedangkan dokumen lain sebagai kelengkapan administrasi akan diurus Kristianus setelah keduanya tiba di Nunukan.

Baca Juga :  Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Saat Berardus Alfares dan Antonius Adinong tiba di Pelabuhan Nunukan, aparat kepolisian sedang melaksanakan Operasi TPPO.

Keduanya terjaring operasi. Kepada polisi, mereka mengaku hendak ke Malaysia untuk bekerja sebagai petani semangka. Dua orang ini tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri, seperti paspor dan kelengkapan lainnya.

Polisi akhirnya mengamankan 2 warga Desa Watugong ini, dan seterusnya diserahkan ke BP2MI Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menegaskan tidak ada larangan kepada siapa saja yang ingin bekerja di luar negeri.

“Yang penting ada dokumen resmi dan melalui jalur resmi,” tegas dia.

Dia mengimbau warga masyarakat Kabupaten Sikka yang hendak bekerja di luar negeri, atau pun di dalam wilayah Indonesia, agar melengkapi dokumen-dokumen persyaratan.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA