Tangkap Ikan Pakai Bahan Kimia, 3 Warga Sikka Dibekuk Satpolairud

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 88 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen didampingi Kasat Polairud Ipda Herson Liman saat konperensi pers, Senin (19/6)

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen didampingi Kasat Polairud Ipda Herson Liman saat konperensi pers, Senin (19/6)

Maumere-SuaraSikka.com: Tiga warga Kabupaten Sikka dibekuk petugas Satuan Polairud Polres Sikka, Selasa (30/5) karena menangkap ikan menggunakan bahan kimia (dupont lannate).

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini ketiganya mendekam di sel tahanan Mapolres Sikka. Mereka adalah UD alias Ujang 18 tahun, ARRD alias Rico 19 tahun, dan MLE alias Jeklin 23 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pemuda ini dijerat Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah ditambah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Terhadap kasus ini,  Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen menggelar konperensi pers, Senin (19/6). Dia didampingi Kasat Polairud Ipda Herson Liman dan Kasi Humas AKP Margono.

Tersangka penangkapan ikan menggunakan bahan kimia

Para tersangka juga dihadirkan saat konperensi pers. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Baca Juga :  Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

“Modusnya yakni menggunakan bahan kimia, sehingga lebih mudah untuk mendapatkan ikan,” jelas Wakapolres Sikka.

Wakapolres Sikka mengatakan bersamaan dengan pelaku, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan yakni 5 ekor ikan katamba, 1 bungkus dupont lannate, 1 bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan campuran ikan yang sudah dihaluskan dengan bubuk dupont lannate, 2 buah sampan, dan 2 buah alat pendayung.

Dia menambahkan berkas perkara kasus ini sudah pada tahap 1 untuk diteliti Kejaksaan Negeri Sikka.

Kasat Polairud Polres Sikka Ipda Herson Liman

Kronologis
Ipda Herson Liman menjelaskan operasi penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dia menjelaskan sehari sebelum aktifitas, ketiga pelaku bersepakat menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia. UD langsung bertugas membeli bubuk dupont lannate.

Keesokan harinya, UD membeli lagi ikan umpan. Setelah itu ikan umpan dihaluskan, kemudian dicampur dengan bubuk dupont lannate, dan didiamkan selama 2.jam.

Baca Juga :  Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah

Selanjutnya, UD bertemu ARRD dan MLE, lalu mengajak dua rekannya untuk melaksanakan kesepakatan mereka menangkap ikan menggunakan bahan kimia.

UD lalu mengayuh sampan ke tengah laut, dan menghamburkam campuran bahan kimia ke dalam laut. Setelah itu, ARRD dan MLE menyusul dengan sampan yang lain.

Tidak lama berselang terlihat beberapa ekor ikan sudah mati. ARRD dan MLE langsung menyelam untuk mengambil ikan yang sudah mati.

Bari berhasil mendapatkan 5 ekor ikan yang mati karena bahan kimia, mendadak datang personil Satpolairud Sikka. Tersangka UD dan MLE melarikan diri ke daratan.

Polisi berhasil mengamankan ARRD, dan langsung digelandang ke Mapolres Sikka. Beberapa jam setelahnya dua tersangka lain juga berhasil diamankan dari rumah masing-masing.

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen mengingatkan warga masyarakat khususnya para nelayan untuk melakukan aktifitas penangkapan ikan tidak dengan cara-cara yang pidana.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA