Maumere-SuaraSikka.com: Desakan kepada Pemkab Sikka untuk menutup pasar-pasar liar, terus menjadi. Salah satunya yakni Pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat.
Ketua Fraksi PAN Philipus Fransiskus meminta pemerintah daerah setempat segera menutup aktifitas jual beli di lokasi sekitar eks Pasar PNPM Wuring.
“Pasar ini dikelola pihak ketiga tanpa izin dari pemerintah daerah,” alasan dia, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan lokasi kegiatan jual beli ilegal tersebut tidak masuk dalam Perda RT/RW Kabupaten Sikka untuk zonasi pasar.
Selain itu juga, kata dia, tidak pernah ada izin Analisis Dampak Lingkungan untuk reklamasi yang dilakukan pada lokasi tersebut.
Menurut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di bawah kepemimpinan Yoseph Benyamin sudah melakukan kajian sesuai Permen Perdagangan Nomor 53/M-DAG/per/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












