“Fraksi menyampaikan kepada Penjabat Bupati bahwa rekomendasi DPRD terkait penutupan kegiatan jual beli ilegal di sekitar eks Pasar PNPM Wuring sudah disepakati DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dinas teknis pada saat pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2022,” tegas Philipus Fransiskus.
Eks Pasar Geliting
Selain Pasar Wuring, Fraksi PAN juga mendesak pemerintah daerah setempat segera menertibkan kegiatan jual beli pada eks Pasar Geliting dan sepanjang jalan negara. Karena semuanya tidak berizin, dan sangat mengganggu kelancaran berkendaraan.
Apalagi, kata dia, di ruas jalan negara di depan kios dan toko di sepanjang jalan Geliting, memberikan kesan kotor dan jorok karena air rendaman dan cucian ikan dibuang saja ke jalan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada konteks yang sama, Fraksi PAN mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali Pasar Wairkoja dengan penataan jalur transportasi kendaraan luar kota untuk bisa menjangkau Pasar Wairkoja.***(eny)


Ikuti Kami
Subscribe












