Jaringan HAM Sikka Desak Jaksa Tetapkan Bendahara Pengeluaran Tersangka Sunat Dana Sertifikasi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2,837 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan HAM Sikka Siflan Angi menyerahkan surat tuntutan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Puthu Bayu Pinarta, Senin (9/10)

Ketua Jaringan HAM Sikka Siflan Angi menyerahkan surat tuntutan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Puthu Bayu Pinarta, Senin (9/10)

Pertama, mengajukan permintaan pembayaran. Kedua, menerima dan menyimpan uang. Ketiga, melaksanakan pembayaran. Keempat, menolak perintah bayar dari PA yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, meneliti kelengkapan dokumen pembayaran.

Menurut Jaringan HAM Sikka, berdasarkan fakta perbuatan materiil yang dilakukan Irma dan norma hukum, maka perbuatan Irma sudah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara pidana karena telah memenuhi unsur melawan hukum dan unsur kesalahan.

Baca Juga :  1.540 Rumah di Sikka Rusak Akibat Gempa Bumi 7,7 Magnitudo

Perbuatan yang memenuhi unsur melawan hukum berupa menandatangani cek sebanyak 2 kali dengan nilai Rp 642 juta yang tidak dipergunakan untuk pembayaran utang ke KSP Nasari dan mencairkan dan menyimpan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu membayar/menyerahkan uang kepada Iswadi, tidak sesuai peruntukkannya, dan tidak meminta bukti pembayaran/penyerahan uang kepada Iswadi.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka "Hilang" Rp 12 Miliar

Irma juga tidak menolak perintah atasan untuk menyerahkan uang kepada Iswadi, sebagaimana keterangan dia pada saat RDP, tetapi atasannya telah membantahnya, sehingga bertentangan dengan kewajiban hukumnya.

Jaringan HAM Sikka juga membeberkan unsur kesalahan yang dilakukan. Irma. Disebutkan sejak awal Irma sudah mengetahui bahwa perintah mantan Kadis PKO untuk memotong uang para guru adalah melawan hukum.

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA