Dalam surat tersebut, Jaringan HAM menyebut sejumlah kasus korupsi yang melilit Kabupaten Sikka. Jaringan HAM juga menyinggung mafia anggaran, modus korupsi, hingga mafia hukum.
Kasus Korupsi
Kasus sunat dana sertifikasi menjadi sorotan Jaringan HAM. Mereka mempersoalkan status Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka yang tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Jaringan HAM masih setia mengawal kasus dugaan korupsi dana BTT TA 2021 senilai Rp 988.765.648.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan Pansus DPRD Sikka merekomendasikan kepada APH melakukan pemeriksaan kepada 7 pihak atas dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana BTT pada BPBD Sikka.
Tujuh pihak yang dimaksud yakni, mantan Kalak BPBD Muhammad Daeng Bakir, Bendahara BTT Maria Reinildis Lebi, PPK Yanuarius Antonius, Kasi Kedaruratan Yulens Siswanto, Kasi Logistik Emanuel Hitong, para sopir dan penerima bantuan air minum bersih.
“Pada kenyataannya, sampai saat ini baru diproses hukum 4 pihak,” ungkap Jaringan HAM.


Ikuti Kami
Subscribe












