

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus, modus, dan praktik korupsi di Kabupaten Sikka semakin mewabah. Kondisi ini menggelisahkan Jaringan HAM di daerah itu.
Mereka pun melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka pada 18 September 2023 lalu. Salah satu poin yang diusulkan yakni RDP segitiga antara DPRD Sikka, Jaringan HAM dan aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Sikka merespon positip usulan ini, dan akan menjadwalkan pemanggilan APH untuk menjelaskan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sikka.
Namun hingga 1 bulan, DPRD Sikka belum bersikap. Kondisi ini membuat Jaringan HAM kecewa. Mereka pun melayangkan surat ke Ketua DPRD Sikka, menagih janji RDP segitiga.
“Kami mendesak DPRD Sikka segera agendakan RDP dengan APH bersama Jaringan HAM Sikka,” demikian poin penting surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sikka.
Koordinator Jaringan HAM Siflan Angi langsung menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD Sikka Donatus David, Senin (9/10).


Ikuti Kami
Subscribe












