Korupsi Mewabah, Jaringan HAM Tagih Janji DPRD Sikka Gelar RDP Segitiga bersama APH

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,795 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaringan HAM Siflan Angi menyerahkan surat resmi kepada Ketua DPRD Sikka Donatus David, Senin (9/10)

Koordinator Jaringan HAM Siflan Angi menyerahkan surat resmi kepada Ketua DPRD Sikka Donatus David, Senin (9/10)

Kedua, laporan pidana oleh 9 karyawan Perumda Wair Puan pada Juli 2021 atas dugaan korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) TA 2020 ke Kejaksaan Negeri Sikka, tidak diproses hingga saat ini. Padahal, berdasarkan audit independen kerugiannya senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam kasus ini, Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Sekda sebagai komisaris.

Baca Juga :  Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Ketiga, dana pinjaman daerah menjadi modus baru untuk korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya 13 proyek yang dibiayai dari dana pinjaman daerah praktis mangkrak sampai dengan saat ini. Diduga proyek-proyek ini dikerjakan oleh kroni-kroni penguasa di Kabupaten Sikka.

Keempat, kasus TPPO 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan di 4 pub di Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Dalam proses hukum, APH tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang tetapi menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang sanksi pidananya lebih ringan.

Hingga kini, satu tersangka belum diproses hukum. Diduga oknum tersebut memiliki kedekatan dengan Polda NTT maupun Polres Sikka.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA