Maumere-SuaraSikka.com: Pemilih golongan putih (golput) mewarnai pesta demokrasi di Kabupaten Sikka. Jumlahnya cukup besar yakni 59.587 orang atau setara 24,40 persen yang tidak mencoblos pada Pemilu Anggota DPRD Kabupten.
Pemilih golongan ini selalu diidentikkan dengan sikap cuek, apatis, dan masa bodoh dengan kondisi politik. Mereka memutuskan tidak menyalurkan hak politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Sikka menetapkan pemilih tetap berjumlah 244.222 orang, tersebar pada 1.005 tempat pemungutan suara (TPS) di 21 kecamatan di daerah itu.
Dapil Sikka 1 meliputi Palue, Alok Barat, Alok dan Alok Timur mencakupi 72.106 pemilih. Lalu Dapil Sikka 2 meliputi Hewokloang, Kewapante, Kangae, Nele, Koting dan Lela terdapat 51.377 pemilih.
Selanjutnya Dapil Sikka 3 meliputi Talibura, Waiblama, Waigete, Mapitara, Doreng, dan Bola dengan 64.246 pemilih. Dan Dapil Sikka 4 meliputi Magepanda, Nita, Mego, Paga, dan Tanawawo 46.452 pemilih.
Pemilih yang paling banyak golput di Dapil Sikka 1. Jumlahnya mencapai 17.105 pemilih. Persentase golput sebesar 23,72 persen dari 72.106 DPT.
Menyusul 15.965 pemilih golput di Dapil Sikka 3. Persentasenya cukup tinggi, 24,85. Lalu Dapil Sikka 4 sebanyak 14917 pemilih golput atau setara 26,42 persen. Dan terakhir Dapil Sikka 2 pemilih golput sebanyak 11.600 atau setara 22,58 persen.
Hingga saat ini belum diketahui pasti apa alasan mendasar yang membuat pemilih tidak melaksanakan hak politiknya.
Saat pleno rekapitulasi DPT pada Juni 2023, KPU Sikka telah menyebut sebanyak 19.949 pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik.
Mereka yang masuk dalam kelompok ini seperti pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun pada saat hari pencoblosan. Selain itu ada juga orang tua dan kaum jompo yang belum melakukan perekaman. Unsur lain yang juga masuk dalam kategori ini yakni pemilik KTP luar Kabupaten Sikka, tapi sudah tinggal dan menetap bertahun-tahun di Kabupaten Sikka.
Dispenduk Kabupaten Sikka telah melakukan berbagai langkah kerja untuk menjamin hak politik pemilih potensial. Hingga satu hari menjelang pemungutan suara tersisa 2.970 orang yang belum melakukan perekaman.
Faktor lain yang membuat pemilih golput yakni kondisi alam yang tidak mendukung pada saat hari pemungutam suara. Hujan deras berakibat banjir menggenangi lokasi TPS bisa jadi membuat pemilih enggan mendatangi TPS.
Pada bagian lain, media ini mendata terdapat 4.034 warga Kabupaten Sikka yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, terlibat memberikan hak politik pada hari pemungutan suara. Mereka ini terkategori dalam pemilih khusus.
Pemilih kategori khusus paling banyak terdapat di Dapil Sikka 1 yakni 1.291 orang. Selanjutnya 1.202 orang di Dapil Sikka 3, lalu 1.043 orang di Dapil Sikka 4, dan 498 orang di Dapil Sikka 2.*** (eny)