Seterusnya Periode 2035-2039 memperkokoh stabilitas pembangunan dengan mewujudkan SDM produktif dan berbudaya, pemantapan sektor unggulan ekonomi lokal, infrastruktur wilayah yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kapasitas kelembagaan pemerintah yang kuat. Dan Periode 2040-2045 perwujudan Sikka yang maju, unggul, sejahtera dan berkelanjutan.
Dia menambahkan dengan periodesasi tersebut maka sesuai Pasal 40 ayat (1) Permendagri 86 Tahun 2017, RPJDP yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi, dan program Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sesuai periode perencanaan lima tahunan.
Penjabat Bupati Sikka lalu membeberkan sasaran pokok RPJDP Kabupaten Sikka Tahun 2025-2045. Pertama, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang unggul, inovatif dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikatornya, kata dia, Indeks Pembangunan Manusia yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar 80 meningkat dari tahun 2023 sebesar 69,41. Lalu Indeks Pembangunan Gender yang ditargetkan sebesar 98 meningkat dari tahun 2023 sebesar 88,81. Kemudian Angka Kemiskinan yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar 3,5 persen menurun dari tahun 2023 sebesar 12,56 persen. Dan Tingkat Pengangguran Terbuka yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar 2,30 persen menurun dari tahun 2023 sebesar 2,62 persen.
Kedua, terwujudnya masyarakat Kabupaten Sikka yang sejahtera dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Indikatornya Pertumbuhan Ekonomi yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar 5,34 persen meningkat dari tahun 2023 sebesar 3,77 persen.
Lalu Gini Rasio yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar 0,225 menurun dari tahun 2023 sebesar 0,236. Dan Pendapatan Perkapita yang ditargetkan pada tahun 2045 sebesar Rp 36.628.860 meningkat dari tahun 2023 sebesar Rp 18.472.000.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












